Jambidalamberita.id, Muaro Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendampingi Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam audiensi terkait penyelesaian permasalahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV Gelam Baru. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Sengeti, Rabu (20/8/2025) siang.
Dalam kunjungan perdananya ke Jambi, Menteri Iftitah menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pemerintah daerah dan masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik atas konflik lahan yang masih membayangi peserta transmigrasi.
“Jika memungkinkan, kita utamakan mediasi. Namun, bila jalur hukum diperlukan, itu juga akan ditempuh. Keterangan saksi, termasuk tokoh masyarakat setempat, sangat penting untuk penyelesaian ini,” tegas Menteri Iftitah.
Lebih jauh, ia juga memaparkan rencana strategis pemerintah pusat dalam pengembangan kawasan transmigrasi. Tahun ini, dua tim akademisi dari perguruan tinggi nasional akan diturunkan untuk meneliti potensi ekonomi kawasan transmigrasi, termasuk di Jambi. Selain itu, tahun depan pemerintah menyiapkan 100 beasiswa pascasarjana serta pembangunan Kampus Patriot dengan empat jurusan unggulan: Teknologi Pertanian, Teknik Kimia, Teknik Mesin, dan Teknik Elektro.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya belajar di kelas, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat transmigrasi. Harapannya, ke depan kawasan ini bisa melahirkan ahli-ahli industri gula yang menjadi rujukan nasional,” ujarnya.
Anggota DPR RI Komisi V, Edi Purwanto, turut mengapresiasi langkah cepat Menteri Transmigrasi. Ia menilai kehadiran langsung di Jambi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mencari jalan keluar.
“Sejak awal saya sudah menyampaikan bahwa masalah transmigrasi di Jambi jumlahnya mencapai ratusan ribu. Alhamdulillah, Pak Menteri hadir langsung, semoga ada titik terang,” kata Edi.
Ia juga mengingatkan hasil rapat Komisi V DPR RI bersama Kementerian Transmigrasi pada 30 Juni lalu. Beberapa poin penting yang menjadi fokus adalah pelepasan kawasan transmigrasi dari status hutan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga, serta pembenahan regulasi yang berkaitan dengan Agraria dan Tata Ruang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muaro Jambi, Ermandes Ibrahim, menjelaskan akar permasalahan TSM IV Gelam Baru. Sebanyak 200 kepala keluarga peserta transmigrasi belum menerima lahan usaha seluas 1,19 hektare per KK, sesuai ketentuan awal.
Sebagian lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi transmigran justru sudah dikuasai pihak lain, termasuk badan usaha dan kelompok tani yang menanam sawit, bahkan telah terbit sertifikat hak milik (SHM) melalui program redistribusi tanah.
“Sejak 17 tahun lalu, para peserta TSM IV Gambut Jaya masih belum menerima hak sepenuhnya. Belasan kali rapat dan surat sudah dilayangkan, namun persoalan ini tidak juga selesai,” ungkap Ermandes.
Ia menambahkan adanya dugaan cacat prosedur dalam penerbitan SHM. Dokumen yang menjadi dasar hanya berupa rekomendasi Bupati Muaro Jambi tanpa melibatkan instansi terkait.
Dugaan unsur pidana sempat masuk ranah penyelidikan Kejaksaan, tetapi hingga kini belum ada kelanjutan.
Karena itu, Ermandes berharap Menteri Transmigrasi bisa memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN RI agar ada kepastian hukum dan solusi final bagi peserta transmigrasi.
Gubernur Al Haris menyambut baik langkah Menteri Transmigrasi dan menyatakan dukungan penuh pemerintah provinsi. Ia menegaskan penyelesaian konflik lahan transmigrasi harus diprioritaskan agar masyarakat yang telah puluhan tahun menetap bisa memperoleh kepastian hak mereka.