Jambidalamberita.id, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris akhirnya mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) yang berlokasi di Aur Kenali, Kota Jambi.
Keputusan itu diambil usai mendengarkan langsung keluhan masyarakat dari Kelurahan Aur Kenali, Penyengat Rendah, dan Desa Mendalo Darat dalam pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa 16 September 2025.
Dialog yang dipimpin langsung Gubernur Jambi ini turut dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza Aljosha, Wakil Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, perwakilan Barisan Perjuangan Rakyat (BPR), WALHI Jambi, serta ratusan warga yang menuntut proyek batubara tersebut dihentikan secara permanen.
Ketua BPR, Rahmat, menegaskan bahwa aktivitas PT SAS telah mencederai hak-hak masyarakat. Ia menilai dampak yang ditimbulkan bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut pelanggaran hak asasi manusia.
Keluhan serupa disampaikan Yanti, warga Aur Kenali, yang mengaku sudah tiga kali mengikuti aksi protes tanpa hasil. Ia meminta perusahaan segera ditutup atau dipindahkan dari kawasan pemukiman.
“Saya tidak mau dagangan kue saya hitam karena debu batubara. Intinya, tutup PT SAS sekarang juga. Kami punya anak, kami mau hidup tenang,” ujarnya penuh emosi.
Sementara itu, Suprapto, perwakilan warga lainnya, menyebut dokumen perusahaan bermasalah. Ia menuding PT SAS melakukan manipulasi data dengan mencatut nama warga tanpa izin serta menyampaikan klaim penyerapan tenaga kerja yang dianggap tidak masuk akal.
“Enam ribu tenaga kerja itu hanya janji kosong. Kami punya bukti bahwa data itu tidak benar,” tegasnya.
Menanggapi berbagai tudingan, Direktur Utama PT SAS, Ridony Gurning, menegaskan perusahaannya sejak awal beroperasi sesuai ketentuan. Ia menyebut TUKS Aur Kenali berbeda dengan terminal batubara lainnya karena tidak memiliki mesin crushing—sumber utama debu dan kebisingan. Menurutnya, proses penghancuran batubara sudah dilakukan di tambang Sarolangun.
Ridony juga mengklaim pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, mulai dari pembangunan ruang terbuka hijau seluas 62 hektare, pemasangan conveyor teleskopik tertutup, hingga pengaspalan jalan di sekitar underpass.
Ia bahkan menyinggung kasus debu batubara di RMK Energy, Sumatera Selatan, yang sempat viral pada 2023, dan menegaskan bahwa perusahaan itu sudah melakukan pembenahan besar-besaran.
Meski demikian, Gubernur Al Haris tetap menjatuhkan keputusan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas PT SAS di Aur Kenali.