Benny menekankan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan kepolisian dalam melindungi keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Selain itu, operasi ini juga menjadi persiapan awal menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), yang dijadwalkan berlangsung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Penertiban ini penting untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan keselamatan transportasi selama periode libur tersebut.
Dengan konsistensi kegiatan ini, diharapkan kesadaran para pelaku usaha dan pengguna jasa angkutan barang dapat meningkat, sehingga tujuan mewujudkan lingkungan transportasi bebas ODOL pada tahun 2027 dapat tercapai demi kenyamanan dan keselamatan semua pihak. (*)