Metronews

BPTD Jambi Tindak 4 Kendaraan Angkutan Barang dalam Operasi ODOL di Tebo

0

0

jambidalamberita |

Minggu, 14 Des 2025 11:24 WIB

Reporter : Wahyu

Editor : Wahyu

Petugas BPTD Jambi bersama Dishub dan Polres Tebo menindak kendaraan angkutan barang pelanggar ODOL dalam operasi gabungan di Kabupaten Tebo. - (jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Benny menekankan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan kepolisian dalam melindungi keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Selain itu, operasi ini juga menjadi persiapan awal menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), yang dijadwalkan berlangsung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Penertiban ini penting untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan keselamatan transportasi selama periode libur tersebut.

Dengan konsistensi kegiatan ini, diharapkan kesadaran para pelaku usaha dan pengguna jasa angkutan barang dapat meningkat, sehingga tujuan mewujudkan lingkungan transportasi bebas ODOL pada tahun 2027 dapat tercapai demi kenyamanan dan keselamatan semua pihak. (*)

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER