Metronews

Seluas 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi TNBS Dimusnahkan

0

0

jambidalamberita |

Minggu, 14 Des 2025 11:31 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Petugas melakukan pemusnahan 98,8 hHektare pohon kelapa sawit dengan cara dicabut di dalam kawasan TNBS, (10/12/2025).- ist - (jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, JAMBI – Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) baru-baru ini menuntaskan operasi gabungan yang menghasilkan pemusnahan kebun kelapa sawit ilegal seluas kurang lebih 98,8 hektare di dalam Kawasan Taman Nasional Berbak.

Kepala TNBS, Yunaidi, menjelaskan bahwa tindakan keras ini merupakan langkah penting dalam pengendalian perambahan untuk melindungi ekosistem rawa gambut yang ada di Taman Nasional Berbak.

Upaya ini bertujuan untuk menjaga kelestarian fungsi ekologis kawasan konservasi tersebut.

Operasi penertiban ini dilaksanakan selama hampir satu minggu, mulai dari tanggal 4 hingga 10 Desember 2025. Lokasi yang menjadi target berada di Resor Sungai Rambut, yang secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga:

BPTD Jambi Tindak 4 Kendaraan Angkutan Barang dalam Operasi ODOL di Tebo

Petugas menemukan bahwa lahan tersebut telah dirambah dan ditanami sawit oleh oknum masyarakat dalam kurun waktu satu hingga dua tahun terakhir.

Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas sektoral yang kuat, dengan total 51 personel gabungan. Tim tersebut terdiri dari unsur-unsur utama, termasuk Balai TNBS, Balai Gakkumhut Wilayah Sumatera, personel TNI dan Polri, perwakilan pemerintah kecamatan dan desa, serta partisipasi aktif dari Masyarakat Mitra Polhut (MMP).

Pemusnahan dilakukan secara fisik menggunakan gergaji mesin, parang, dodos, serta racun tanaman untuk menumbangkan seluruh tanaman kelapa sawit yang ditemukan.

“Lokasi 98,8 hektare yang baru saja ditertibkan ini tidak sama dengan area perambahan yang saat ini sedang diproses secara hukum pidana kehutanan, yang melibatkan dua tersangka. Klarifikasi ini penting untuk menjaga keakuratan informasi publik,” tegas Yunadi, 13 Desember 2025.

Baca Juga:

Harga Cabai Merah Turun Drastis di Tanjabtim Berkat Intervensi Pemerintah

Sebagai salah satu kawasan rawa gambut terpenting di Sumatera, Taman Nasional Berbak berfungsi sebagai habitat vital bagi beragam satwa liar.

Kegiatan perambahan dan penanaman sawit ilegal berisiko tinggi merusak struktur ekosistem gambut, mengganggu fungsi hidrologi, serta secara signifikan meningkatkan potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Operasi ini adalah bagian dari agenda pengamanan kawasan yang rutin dilakukan oleh TNBS untuk menekan angka perambahan dan memastikan kawasan konservasi tetap terjaga. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER