Jambidalamberita.id, Kerinci – Polres Kerinci melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang diduga telah dimodifikasi dan berpotensi melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga penyaluran BBM agar tepat sasaran dan mencegah gangguan ketertiban di masyarakat.
Kegiatan penertiban dilaksanakan di dua titik, yakni SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu. Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim serta petugas gabungan piket fungsi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang sedang atau akan mengisi BBM.
“Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan yang dicurigai mengalami modifikasi tangki, penggunaan selang tambahan, atau membawa wadah penampung BBM yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya Minggu (14/12/2025).
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih berhati-hati dan selektif dalam melayani pengisian BBM bersubsidi, khususnya terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan.
Selama penertiban berlangsung, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tidak memiliki barcode pengisian BBM, serta kendaraan roda empat yang diduga membawa jerigen di dalam mobil. Terhadap temuan tersebut, petugas mengambil langkah preventif dengan mengarahkan kendaraan keluar dari antrean guna menjaga kelancaran dan ketertiban pengendara lain yang sesuai peruntukan.
Polres Kerinci menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas distribusi BBM bersubsidi dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pihak kepolisian memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila kembali ditemukan kendaraan yang dimodifikasi untuk kepentingan penyalahgunaan BBM bersubsidi. (*)