Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;
Pasal 13 UU Tipikor.
Saat digiring ke mobil tahanan, Raimar Yosnaidi sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
“Ini bagian dari tugas saya. Silakan saja, saya yakin Tuhan tahu siapa yang benar,” ujarnya sambil tetap menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi.