Jambidalamberita.id, JAMBI – Rencana penyerahan aset ikonik Jembatan Gentala Arasy dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dipastikan batal. Meski sebelumnya sempat disebut akan diserahkan pada peringatan HUT Kota Jambi pada Mei 2025 lalu, hingga kini belum ada serah terima resmi yang dilakukan.
Gubernur Jambi, Al Haris, pada Rabu (6/8), menegaskan bahwa pengelolaan Gentala Arasy tetap menjadi kewenangan Pemprov Jambi. Ia menyebut keputusan ini sudah final dan tidak akan berubah.
“Gentala Arasy tidak akan kita serahkan. Sudah diputuskan bahwa pengelolaan tetap di tangan Pemprov Jambi,” ujarnya usai memimpin rapat bersama seluruh pejabat Eselon II di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Keputusan ini juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah mempersiapkan struktur pengelolaan baru yang akan fokus menangani aset-aset wisata yang dibangun dengan dana APBD Provinsi Jambi, termasuk Jembatan Gentala Arasy.
"Sudah dirancang adanya satu bidang khusus di bawah Dinas Pariwisata yang akan fokus mengurus destinasi wisata seperti Gentala Arasy," jelas Ariansyah.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau bidang pengelolaan destinasi wisata telah dibentuk. Saat ini, Pemprov Jambi hanya tinggal menunggu pengesahan peraturan daerah (Perda) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, mengakui bahwa sempat ada wacana penyerahan Gentala Arasy dari Pemprov ke Pemkot. Bahkan, rencana hibah tersebut dijadwalkan pada 28 Mei 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Kami masih menunggu keputusan dari Pemprov Jambi. Kalau memang ada komunikasi lanjutan, tentu akan kami respons,” ungkap Ridwan.
Gentala Arasy merupakan ikon wisata Jambi yang memiliki nilai historis dan budaya tinggi, serta menjadi salah satu destinasi favorit warga lokal dan wisatawan. Keputusan Pemprov Jambi untuk mempertahankan pengelolaan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga kualitas pengelolaan serta pengembangan potensi pariwisata di provinsi tersebut.