Jambidalamberita.id, Batang Hari – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Lintas Jambi–Muara Bulian, tepatnya di RT 03 Desa Simpang Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari.
Kecelakaan terjadi pada Rabu siang 20 Agustus 2025, Peristiwa terebut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BH 5892 IK.
Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Agung Prasetyo Soegiono, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan sebuah truk Mitsubishi Canter bernopol BM 8081 BO.
“Korban atas nama M. Irsan (18), warga RT 07 Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, mengalami luka berat berupa patah kaki kiri dan robek di bagian kepala. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan jenazah langsung dibawa ke Puskesmas Pemayung,” jelas AKP Agung.
Berdasarkan keterangan polisi dan sejumlah saksi, motor Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah Jambi menuju Muara Bulian. Saat melewati jalan menikung di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului kendaraan di depannya.
Namun, sepeda motor kehilangan kendali dan langsung bertabrakan dengan truk Mitsubishi Canter yang datang dari arah berlawanan, yakni dari Muara Bulian menuju Jambi.
Benturan keras tidak bisa dihindari sehingga korban tewas di tempat.
Pengemudi Mitsubishi Canter diketahui bernama Adi Sumbara (26), warga RT 10 Desa Baru Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Saat ini sopir beserta barang bukti kendaraan telah diamankan di Polsek Pemayung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Agung Prasetyo Soegiono, mengingatkan seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan terburu-buru dan selalu fokus saat berkendara,” pungkasnya.