Metronews

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi WBS untuk Laporkan Pelanggaran ASN di Jambi

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 28 Okt 2025 19:36 WIB

Reporter : Soleh

Editor : Soleh

Gubernur Jambi Al Haris Ajak Masyarakat Laporkan Pelanggaran ASN Lewat Aplikasi WBS -Ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

“Bisa jadi orang melapor jika masalah tersebut berhubungan langsung dengan mereka. Seperti misalnya saat laporan ASN Non Job, mereka berani melapor karena berhubungan langsung dengan diri mereka, ” terangnya.

Inspektorat juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kelengkapan data dan kronologi ketika ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Laporan yang baik harus memuat beberapa hal penting seperti:

Fakta atau peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana korupsi

Tempat dan waktu kejadian

Identitas atau pihak yang diduga terlibat

Modus operandi atau cara pelaku tindak pidana korupsi menjalankan aksinya

Dugaan kerugian negara

Dokumen atau data pendukung terkait tindak pidana korupsi yang dilaporkan.

Dengan laporan yang lengkap dan akurat, diharapkan proses penanganan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Aplikasi WBS Pemprov Jambi menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah berharap, dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, sistem pengawasan publik akan semakin kuat dan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang berintegritas di Provinsi Jambi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER