“Bisa jadi orang melapor jika masalah tersebut berhubungan langsung dengan mereka. Seperti misalnya saat laporan ASN Non Job, mereka berani melapor karena berhubungan langsung dengan diri mereka, ” terangnya.
Inspektorat juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kelengkapan data dan kronologi ketika ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Laporan yang baik harus memuat beberapa hal penting seperti:
Fakta atau peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana korupsi
Tempat dan waktu kejadian
Identitas atau pihak yang diduga terlibat
Modus operandi atau cara pelaku tindak pidana korupsi menjalankan aksinya
Dugaan kerugian negara
Dokumen atau data pendukung terkait tindak pidana korupsi yang dilaporkan.
Dengan laporan yang lengkap dan akurat, diharapkan proses penanganan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
Aplikasi WBS Pemprov Jambi menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah berharap, dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, sistem pengawasan publik akan semakin kuat dan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang berintegritas di Provinsi Jambi.