PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online 2025 Turun Drastis dari Rp359 Triliun Jadi Rp155 Triliun
jambidalamberita |
Selasa, 04 Nov 2025 16:39 WIB
Reporter :
Febri
Editor :
Febri
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ungkap perputaran uang judi online 2025 turun drastis menjadi Rp155 triliun, bukti nyata efektivitas pemberantasan judi online oleh pemerintah.
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
“Kami menjalankan arahan Presiden agar langkah pemberantasan judi online ini sejalan dengan Astacita dan berdampak langsung pada perlindungan sosial masyarakat,” tutur Ivan menambahkan.
Langkah agresif PPATK ini diharapkan mampu memutus rantai ekonomi gelap dari judi online, yang selama ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menggerus kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. (*)