Metronews

Pemkot Jambi Perkuat Edukasi Warga untuk Cegah Tuberkulosis

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 16 Des 2025 09:17 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha - (jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jambi – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis (TBC) melalui edukasi kepada masyarakat.

Langkah ini dilakukan seiring diterapkannya Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2030.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menjelaskan bahwa penularan TBC terjadi melalui percikan dahak yang keluar saat penderita batuk atau bersin.

Percikan halus tersebut dapat melayang di udara dan terhirup oleh orang lain, sehingga menyebabkan infeksi.

Baca Juga:

Tipidter Polres Batang Hari Tangkap Pelangsir Solar Bersubsidi di SPBU Rantau Puri

 

“Karena itu, pemahaman masyarakat mengenai cara penularan TBC menjadi sangat penting sebagai langkah pencegahan,” ujar Diza saat kegiatan sosialisasi Perwal di Aula Bappeda Kota Jambi, Kecamatan Kota Baru, 15 Desember 2025.

Ia mengatakan, Perwal Nomor 32 Tahun 2025 disusun sebagai pedoman strategis untuk mendukung target eliminasi Tuberkulosis secara nasional pada tahun 2030.

Rencana aksi tersebut menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, peningkatan akses layanan diagnosis dan pengobatan, serta peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TBC.

Menurut Diza, kebijakan penanggulangan TBC di Kota Jambi kini lebih diarahkan pada upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan layanan pengobatan dan rehabilitasi.

Baca Juga:

Peningkatan Infrastruktur Pergudangan Pasir Putih Hampir Rampung, Bulog Kanwil Jambi Targetkan Operasional Maksimal

 

Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER