Hukum

Polsek Pemayung Klarifikasi Pemberitaan Menyesatkan Soal Kasus Penggelapan Pakan Ayam

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 23 Jul 2025 07:37 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Mediasi antara pihak PT dan terduga pelaku berakhir damai - (JambiDalamBerita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Saat ini, pihak terlapor, pelapor, dan Polsek Pemayung tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap wartawan dan media bersangkutan atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penyebaran berita bohong.

Tentunya dengan Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa profesi jurnalistik menuntut akurasi, integritas, dan tanggung jawab tinggi. Kesalahan dalam penyampaian informasi bukan hanya melukai reputasi, tapi juga dapat menyesatkan publik dan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER