Kelvin juga menjelaskan bahwa pada 7 Oktober 2025, ia memanggil Hendri untuk berdiskusi mengenai peningkatan kinerja pengantaran barang agar lebih cepat sampai ke tujuan.
Namun, Hendri disebut tidak menerima masukan tersebut dan memilih mengundurkan diri pada hari yang sama.
Dengan demikian, pihak perusahaan menegaskan bahwa Hendri tidak diberhentikan, melainkan mengundurkan diri secara sukarela.
Pihak PT Kiki Ratu Intan Ekspres berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang objektif kepada publik mengenai kondisi sebenarnya dan memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.