Fakta Baru Terungkap di Persidangan, Pabrik PT PAL Ternyata Dijual Saat Masih Jadi Jaminan Bank
jambidalamberita |
Selasa, 21 Okt 2025 16:17 WIB
Reporter :
Febri
Editor :
Febri
Saksi Arwin Saragih bersaksi dalam sidang kasus korupsi PT PAL di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (21/10/2025
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
Selain Arwin, tiga saksi lain juga memberikan keterangan dalam persidangan, yakni Hilman Pribadi selaku Direktur PT Bahari Gembira Ria, Musabat Al Jubair yang merupakan ASN di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Muaro Jambi, serta Marsinta Uli Nainggolan dari Kantor Pertanahan Muaro Jambi.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari dana pinjaman senilai Rp105 miliar yang dikucurkan oleh Bank BNI kepada PT PAL pada periode 2018–2019.
Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan dan menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.